Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/MS.Bir 1.Nurhajjah Binti Saleh
2.Nurul Ala Binti Mustafa
3.Ulia Zulkhairati Binti Mustafa
4.Hayatun Nufus Binti Mustafa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/MS.Bir
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhajjah Binti Saleh
2Nurul Ala Binti Mustafa
3Ulia Zulkhairati Binti Mustafa
4Hayatun Nufus Binti Mustafa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan Amin Sarong telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 1951 di Gampong Cot Meurak Blang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  3. Menyatakan Aminah telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 1963 di Gampong Cot Meurak Blang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  4. Menyatakan Muhammad Amin Bin Amin Sarong telah meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 1997 di Gampong Cot Meurak Blang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  5. Menyatakan Syattariah telah meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2008 di Gampong Cot Meurak Blang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  6. Menyatakan Mustafa Bin Muhammad Amin telah meninggal dunia pada tanggal  7 Juni 2015 di Gampong Bantayan, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  7. Menetapkan Ahli Waris dari  Mustafa Bin Muhammad Amin adalah :
    1. Nurhajjah Binti Saleh                                   (istri)
    2. Nurul A’la Binti Mustafa                              ( anak kandung )
    3. Ulia Zulkhairati Binti Mustafa                     ( anak kandung )
    4. Hayatun Nufus Binti Mustafa                    ( anak kandung )
  8. Menetapkan Nurul A’la Binti Mustafa dalam hal ini mewakili kepentingan hukum para ahli waris sebagaimana disebut pada poin no. 7 diatas untuk dapat melakukan penarikan dan mengambil uang serta menutup rekening pada tabungan Mustafa Bin Muhammad Amin pada Tabungan: Bank Aceh Kantor KCP Jeunieb Nomor Rek. 103.02.03.580184-1 a/n. Mustafa.
  9. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Atau :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak