Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/MS.Bir 1.Cut Nurwati binti T. M Husein
2.Cut Fatimah binti T. M Husein
3.Cut Aisyah binti T. M Husein
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/MS.Bir
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cut Nurwati binti T. M Husein
2Cut Fatimah binti T. M Husein
3Cut Aisyah binti T. M Husein
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, S.H., M.H.Cut Nurwati binti T. M Husein
2MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, S.H., M.H.Cut Fatimah binti T. M Husein
3MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, S.H., M.H.Cut Aisyah binti T. M Husein
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan T Amiruddin bin T. M Husein telah meninggal dunia pada tanggal 04 Januari 2014 di Gampong Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  3. Menyatakan ayah kandung T Amiruddin bin T. M Husein bernama T. M Husein telah meninggal dunia pada tanggal 26 Oktober 1980 di Gampong Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen dikarenakan Sakit.
  4. Menyatakan ibu kandung T Amiruddin bin T. M Husein yang bernama Cut Ajunsyah telah meninggal dunia pada tanggal 18 Mei 1995 di Gampong Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen dikarenakan Sakit.
  5. Menetapkan Ahli Waris dari  T Amiruddin bin T. M Husein adalah :
    1. Cut Nurwati binti T. M Husein                     (saudara kandung)
    2. Cut Fatimah binti T. M Husein                     (saudara kandung)
    3. Cut Aisyah binti T. M Husein                       (saudara kandung)
  6. Menetapkan para ahli waris sebagaimana disebut pada poin no. 5 diatas untuk dapat melakukan pengurusan sertifikat hilang hingga perubahan balik nama sertifikat kenama para ahli waris berupa :
  • Sebidang tanah pekarangan seluas 1110 M2 yang terletak di Desa Samuti Makmur Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1110731.1.00492, NIB : 01110731.00453  atas nama pemegang Hak T. Amiruddin..
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak