Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2025/MS.Bir 1.MUZAMMIL BIN M. YUSUF
2.LUTHFIANA BINTI M. YUSUF
3.MUHAMMAD KAMAL FASYA BIN M. YUSUF
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2025/MS.Bir
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUZAMMIL BIN M. YUSUF
2LUTHFIANA BINTI M. YUSUF
3MUHAMMAD KAMAL FASYA BIN M. YUSUF
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, S.H., M.H.MUZAMMIL BIN M. YUSUF
2MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, S.H., M.H.LUTHFIANA BINTI M. YUSUF
3MUHAMMAD ARI SYAHPUTRA, S.H., M.H.MUHAMMAD KAMAL FASYA BIN M. YUSUF
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan Muzammil Bin M. Yusuf dalam hal ini mewakili kepentingan hukum seorang saudara kandungnya yang masih dibawah umur bernama :
    1. Syukriyana Bin M. Yusuf, No. Akta kelahiran : 1111-LT-04012018-0149, Tempat dan Tgl. Lahir : Bireuen, 27 Juni 2015, Agama : Islam, Pendidikan Terakhir : SD, Pekerjaan : Pelajar, Alamat : Dusun Ulee Keude, Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
  3. Menyatakan Tgk. H. Abdul Wahab telah meninggal dunia pada tanggal 16 Oktober 2006 di Gampong Blang Me Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  4. Menyatakan Hj. Zainab telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2009 di Gampong Blang Me Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit
  5. Menyatakan Mardhiah Binti M. Daud telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2015 di Gampong Blang Me Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dikarenakan sakit.
  6. Menyatakan Suhaimi Bin M. Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 23 Desember 2023 di Gampong Blang Me Barat Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dikarenakan kecelakaan kenderaan bermotor
  7. Menyatakan M. Yusuf Bin Abdul Wahab telah meninggal dunia bertepatan pada tanggal 7 September 2024 di Rumah Sakit Brawijaya Jakarta dikarenakan sakit.
  8. Menetapkan Ahli Waris dari M. Yusuf Bin Abdul Wahab adalah :
    1. Muzammil Bin M. Yusuf                                            (anak kandung)
    2. Luthfiana Binti M. Yusuf                                            (anak kandung)
    3. Muhammad Kamal Fasya Bin M. Yusuf                     (anak kandung)
    4. Syukriyana Bin M. Yusuf                                           (anak kandung)
  1. Menetapkan dan memberi izin para ahli waris sebagaimana disebut pada petitum angka 8 diatas untuk dapat melakukan pengurusan dan penerbitan baru ataupun duplikat terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 64 a/n : Tgk. H. Muhammad Yusuf yang selanjutnya akan melakukan perubahan balik nama sertifikat tersebut kenama para ahli waris.
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

 

atau :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak