Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
372/Pdt.G/2025/MS.Bir Faisal Saputra Bin Anwar Ema Febriana Binti Fadlinr Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 372/Pdt.G/2025/MS.Bir
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Faisal Saputra Bin Anwar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Biman Munthe SH MHFaisal Saputra Bin Anwar
Tergugat
NoNama
1Ema Febriana Binti Fadlinr
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ;-
  2. Menyatakan Seluruh Objek No. 1, 2, dan 3 Adalah Harta Bersama Pengggat (Faisal Saputra Bin Anwar) Dengan Tergugat (Ema Febriana Binti Fadlinur) ;-
  3. Menyatakan Setengah Bagian Objek Perkara Adalah Bagian Penggugat Yang Merupakan Harta Bersama Penggugat (Faisal Saputra Bin Anwar) Dengan Tergugat (Ema Febriana Binti Fadlinur) ;-
  4. Memerintahkan Tergugat Untuk Menyerahkan Apa Yang Menjadi Hak Dari Penggugat Dengan Segera Dan Tanpa Syarat ;-
  5. Meletakan Sita Jaminan (conservation beslag) Terhadap Seluruh Objek Harta Bersama ;-
  6. Memerintahkan Tergugat Untuk Membayar Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini.

Demikian surat gugatan ini kami sampaikan untuk dapat kiranya dikabulkan dengan sepenuhnya. Atau : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak