Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
283/Pdt.G/2026/MS.Bir 1.RUHAMA
2.ULTIFATUL RAUDHAH
3.MULIYA MAULANA
4.MIJLA FADHLILLAH
5.OKI SATRIA
6.RAIHAN SUKMA
7.ELVIANA
8.EKA WIRA KEUSUMA
MUTIARA HIKMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 283/Pdt.G/2026/MS.Bir
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RUHAMA
2ULTIFATUL RAUDHAH
3MULIYA MAULANA
4MIJLA FADHLILLAH
5OKI SATRIA
6RAIHAN SUKMA
7ELVIANA
8EKA WIRA KEUSUMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Zulfahmi. SHRUHAMA
2Zulfahmi. SHEKA WIRA KEUSUMA
3Zulfahmi. SHELVIANA
4Zulfahmi. SHRAIHAN SUKMA
5Zulfahmi. SHOKI SATRIA
6Zulfahmi. SHMIJLA FADHLILLAH
7Zulfahmi. SHMULIYA MAULANA
8Zulfahmi. SHULTIFATUL RAUDHAH
Tergugat
NoNama
1MUTIARA HIKMAH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan dan Menetapkan Bahwa Tergugat Mutiara Hikmah belum cakap secara hukum saat menandatangani atau mencap jempol Akta Hibah Nomor 594.4/327/11/2012 (tanah sawah) dan  Akta Hibah Nomor 594.4/326/2012 (kebun rumah dan isi didalamnya);

 

  1. Menyatakan sah pembatalan dan pencabutan hibah Alm. Razali AM Bin Tgk. Affan dengan Akta Hibah Nomor 594.4/326/2012 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat yang deberikan kepada Mutiara Hikmah Tergugat, berupa: sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Gampong Pante Ranub Kec. Jangka Kab. Bireuen, dengan batas-batas dan ukuran nya:

 

  • Sebelah Utara          : dengan tanah Alm. Yusuf Ubit 44 M;
  • Sebelah Selatan      : dengan Razali Affan 47 M;
  • Sebelah Timur         : dengan Jalan Gampong 25 M;
  • Sebelah Barat          : dengan Kebun Sulaiman Taleb 11 M;

 

  1. Menyatakan sah pembatalan dan pencabutan hibah Alm. Razali AM Bin Tgk. Affan terhadap sebidang tanah sawah dengan Akta Hibah Nomor 594.4/327/11/2012 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat yang deberikan kepada Mutiara Hikmah Tergugat, yang terletak di Gampong Pante Ranub Kec. Jangka Kab. Bireuen, dengan batas-batas dan ukuran nya:

 

  • Sebelah Utara          : dengan tanah sawah Syarbani Umar 39,80 M;
  • Sebelah Selatan      : dengan Kebun Rumah Razali    40,50 M;
  • Sebelah Timur         : dengan Kebun Alm. Yusuf Ubit 30,70 M;
  • Sebelah Barat          : dengan  saluran dan Kebun Sulaiman Taleb 30,10 M;

 

  1. Membatalkan hibah yang diberikan oleh Alm. Razali AM Bin Tgk. Affan kepada Mutiara Hikmah Tergugat, berupa Sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah beserta kilang mini diatasnya  dan sebidang tanah sawah sebagaimana dimaksud pada Poin 3 (Tiga) dan Poin 4 (empat) pada petitum di atas;

 

  1. Menyatakan Akta Hibah Nomor 594.4/327/11/2012 (tanah sawah) dan akta hibah Nomor 594.4/326/2012 (kebun rumah dan isi didalamnya) tertanggal 5 November 2012 yang dibuat di hadapan serta dikeluarkan oleh PPAT Camat Jangka (Turut Tergugat) Kabupaten Bireuen adalah batal demi hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap kedua objek sengketa aquo akta hibah dengan nomor 594.4/327/11/2012 (tanah sawah) dan akta hibah nomor 594.4/326/2012 yang kedua nya dikeluarkan oleh Turut Tergugat pada hari Senin tertanggal 5 November 2012;

 

 

  1. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan objek aquo sebagaimana dimaksud pada Poin 3 (tiga) dan Poin 4 (empat) di atas secara sukarela kepada Para Penggugat dalam keadaan sempurna tanpa ada ikatan hukum dengan pihak ketiga;

 

  1. Memerintahkan Turut Tergugat untuk Tunduk dan Patuh pada Putusan ini;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini;

 

A t a u:

 

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak